Penulis :
Humas Ditjen Rehabilitasi Sosial
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
JAKARTA(19 April 2022) - Kementerian Sosial hadir dalam acara Peluncuran Peraturan Menteri Koordinator Pembangungan Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja (RAN PIJAR) yang diselenggarakan Kemenko PMK bekerjasama dengan UNFPA dan Siklus Indonesia di The Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (19/4).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa berbagai kompleksitas permasalahan anak usia sekolah dan remaja saat ini membutuhkan penanganan yang komprehensif dari pemerintah dan seluruh kekuatan lembaga swadaya masyarakat.
“Peluncuran RAN PIJAR menjadi komitmen nyata pemerintah untuk mengatasi permasalahan anak usia sekolah dan remaja. Kami berharap seluruh pimpinan daerah dan kementerian terkait, serta lembaga-lembaga pendidikan, lembaga pelayanan sosial dapat bekerja dengan kesungguhan untuk memastikan anak usia sekolah dan remaja memiliki kesempatan berkontribusi secara positif di keluarga, masyarakat serta lingkungannya”, ujar Muhadjir.
“Terdapat 72,5% penduduk penyandang disabilitas usia 7-18 tahun yang bersekolah, namun hanya 26,6% sekolah inklusi ada di Indonesia. Permasalahan ini tentu membutuhkan penanganan yang serius dan komprehensif dari Kementerian dan lembaga terkait agar kelak generasi muda berhasil tumbuh sesuai dengan harapan”, lanjut Muhadjir.
Acara RAN PIJAR yang diselenggarakan secara langsung dan daring dimulai dengan Konferensi Pers dan Talkshow dilanjutkan aksi simbolis penyerahan bantuan kepada perwakilan anak dan remaja sesuai dengan kebutuhan tiap anak.
Sebagai salah satu bentuk komitmen Kementerian Sosial dalam acara RAN PIJAR, Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan arahan untuk meningkatkan kualitas pengasuhan orangtua dan memfasilitasi pengasuhan alternatif berbasis keluarga. Kemensos juga menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dukungan aksesibilitas berupa kursi roda cerebral palsy kepada anak penyandang disabilitas.
Kenzie Tirta Hutahuruk, anak penyandang disabilitas dengan diagnosa cerebral palsy menerima bantuan kursi roda secara simbolis dalam acara RAN PIJAR. Kenzie mendapatkan layanan terapi dari Unit Layanan Rehabilitasi Sosial Anak Penyandang Disabilitas Melati Jakarta. Kondisi Kenzie yang awalnya tak mampu berdiri, kini perlahan mampu merangkak. Berdasarkan asesmen kebutuhan, Kenzie membutuhkan kursi roda khusus cerebral palsy yang memudahkan aksesibilitas Kenzie mengakses layanan ke Rumah Sakit, mengikuti terapi dan aktivitas lainnya dalam optimalisasi tumbuh kembang Kenzie.
Ayah Kenzie yang belum memiliki pekerjaan tetap amat bersyukur atas bantuan yang diberikan kepada anaknya.
"Terima kasih Ibu Menteri Sosial yang telah memberikan kursi roda untuk Kenzie. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami", ucap ayah Kenzie haru.
Kemensos juga memberikan bantuan ATENSI bagi anak yang orangtuanya meninggal akibat Covid19 sebesar Rp.300.000,- per bulan kepada Khaliqa Azalea Salsabila yang berusia 6 tahun.
Bagikan :