Photographer :
Imam Wahyudi
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Intan Qonita N
JAKARTA (9 Februari 2023) - Menteri Sosial RI Tri Rismaharini memberikan arahan dan penguatan kepada segenap pegawai Kementerian Sosial dalam kegiatan Pembekalan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah di Gedung Aneka Bhakti Kemensos RI, Jakarta Pusat, Kamis pagi (9/2).
Dalam arahannya, Mensos Risma mengajak para KPA, PPK, Pejabat Pengadaan, Bendahara, Verifikator dan Aplikator Keuangan lainnya untuk bekerja dengan disiplin, jujur, serta teliti agar terciptanya efisiensi anggaran mengacu kepada aturan yang termutakhir terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kegiatan yang dimoderatori oleh Sekretaris Jenderal Harry Hikmat menghadirkan narasumber Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta, Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP Yulianto Prihandoyo, serta diikuti oleh para Pejabat Eselon I, II, III, Fungsional, dan Pelaksana di lingkungan Kementerian Sosial RI.
Dalam arahannya, Mensos Risma mengajak para KPA, PPK, Pejabat Pengadaan, Bendahara, Verifikator dan Aplikator Keuangan lainnya untuk bekerja dengan disiplin, jujur, serta teliti agar terciptanya efisiensi anggaran mengacu kepada aturan yang termutakhir terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kegiatan yang dimoderatori oleh Sekretaris Jenderal Harry Hikmat menghadirkan narasumber Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta, Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP Yulianto Prihandoyo, serta diikuti oleh para Pejabat Eselon I, II, III, Fungsional, dan Pelaksana di lingkungan Kementerian Sosial RI.
Bagikan :