Sebanyak 76 Pasang Lansia Melaksanakan Sidang Isbat Nikah Terpadu. Kenapa Harus Dilakukan?
Memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN), Kementerian Sosial (Kemensos) menyelenggarakan isbat nikah terpadu bagi 176 pasangan lanjut usia (lansia) yang diselenggarakan di Kabupaten Aceh Utara. Melalui isbat nikah ini para lansia mendapat keabsahan atas pernikahan, kepastian hukum agama maupun hukum negara hingga layanan sosial dari negara.
#KemensosRI #ditjen_rehsos
Bagikan :