Penulis :
Humas Dayasos
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Humas Dayasos
JAKARTA (6 Maret 2020) - Direktur Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (PKAT) La Ode Taufik bersama Kasubdit Potensi Dunia Usaha Latifah Ningrum, mewakili Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial hadir dalam pertemuan dengan Ketua SKK Migas dan Ketua Forum CSR Kesos untuk membahas rencana kerjasama dalam Pemberdayaan KAT, Kewirausahaan Sosial, dan Penanganan Bencana. Pertemuan dihadiri Pembina Forum CSR Kessos, Sri Sultan Hamengkubowono X.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur PKAT menyampaikan bahwa pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada berbagai pihak untuk berperanserta dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial (kessos). Peran serta tersebut diperlukan karena tidak semua masalah dan kebutuhan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dapat dipenuhi oleh satu sektor saja, termasuk Kemensos yang lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar. Disinilah maka diharapkan SKK Migas dapat melengkapi, misalnya dalam pemberdayaan KAT dibidang infrastruktur dasar seperti : sarana air bersih, MCK, drainase, energi listrik, bimbingan dan bantuan mata pencaharian alternatif.
Selain pemberdayaan KAT, disampaikan juga bahwa saat ini Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial melalui Direktorat Pemberdayaan Sosial Perorangan, Keluarga, dan Kelembagaan Masyarakat (PSPKKM) bekerjasama dengan beberapa unit inkubasi bisnis perguruan tinggi, sedang memulai program kewirausahaan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) graduasi dalam bentuk asistensi dan pendampingan usaha ekonomi produktif. Program ini merupakan salah satu implementasi kebijakan Menteri Sosial,dimana mulai tahun 2020 Kemensos akan memprioritaskan program pemberdayaan sosial bagi keluarga miskin di Indonesia.
Direktur PKAT juga menyampaikan bentuk solar cell tahun 2015, dan tahun 2019 bersama Petrochina berupa pengeboran air bersih, budidaya lele kolam terpal, ternak kambing di Gurun Tuo Jambi. Kontribusi tersebut cukup signifikan bagi warga KAT, sehingga perlu diperluas di lokasi-lokasi KAT lainnya.
Ketua Forum CSR Kessos, Gusti Mangkubumi dan Sekjen Forum CSR Kessos, Iyuk Wahyudi juga menjelaskan bahwa agar kerjasama ini dapat diperluas secara nasional, maka perlu ada nota kerjasama antar kedua belah pihak, yakni Ditjen Pemberdayaan Sosial Kemensos dengan SKK Migas yang menjadi dasar sinergi dalam pemberdayaan KAT, kewirausahaan sosial, dan penanganan bencana. Dalam nota kerjasama tersebut akan memuat bentuk kerjasama dan mekanisme pelaksanaannya.
Pembina Forum CSR Kessos, Sri Sultan Hamengkubuwono X mempertegas bahwa memang tidak semua persoalan KAT atau bencana dapat diselesaikan oleh pemerintah atau CSR, tetapi alangkah baiknya apabila dapat saling mengisi ruang-ruang yang tidak dapat dilakukan oleh pemerintah. Pemda bisa saja menyelesaikan masalah tersebut, tetapi juga ada keterbatasan karena ada beberapa regulasi yang mengatur penggunaan APBD.
Ketua SKK Migas Dwi Sutjipto menanggapi bahwa kerjasama dengan berbagai pihak telah dilakukan, termasuk dg Kemensos, BNPB, BASARNAS, dan lembaga pemerintah lainnya. Terkait dengan pemberdayaan KAT dan kewirausahaan sosial dapat dimungkinkan dilaksanakan, karena SKK Migas memiliki 5 wilayah operasi dari Aceh hingga Papua sehingga dapat menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini belum tersentuh. Untuk itu, perlu disusun bersama nota kerjasama agar sinergi ini dapat lebih fokus dan terjadwal pada kelompok-kelompok mana yang akan dilakukan.
Pada akhir pertemuan, SKK Migas dan Forum CSR Kesos sepakat untuk menindaklanjuti kerjasama dan akan dibuat MOU antara SKK Migas dan Ditjen Dayasos. Seluruh peserta pertemuan tersebut sepakat bahwa dalam waktu dekat akan dirumuskan bersama MoU dan saling dipelajari untuk kemudian ditandatangai antar pihak di Yogyakarta.
Bagikan :