Jakarta (20 Januari 2025) - Kementerian Sosial dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menandatangani Nota Kesepahaman untuk memperkuat kolaborasi pelindungan pekerja migran Indonesia dan keluarganya. Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan, pencegahan masalah sosial, serta reintegrasi optimal bagi para pekerja migran.

Wakil Menteri Sosial RI Agus Jabo Priyono menegaskan pentingnya kolaborasi dalam pelindungan bagi para pekerja migran. Upaya nyata Kemensos diwujudkan melalui mekanisme Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) sebagai salah satu target sasaran 12 PAS (Pemerlu Atensi Sosial).