Jakarta (20 Januari
2025) - Kementerian Sosial dan Kementerian Pelindungan Pekerja
Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
menandatangani Nota Kesepahaman untuk memperkuat kolaborasi pelindungan pekerja
migran Indonesia dan keluarganya. Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk
memastikan kesejahteraan, pencegahan masalah sosial, serta reintegrasi optimal
bagi para pekerja migran.
Wakil Menteri Sosial RI Agus Jabo Priyono menegaskan pentingnya kolaborasi
dalam pelindungan bagi para pekerja migran. Upaya nyata Kemensos diwujudkan
melalui mekanisme Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) sebagai salah satu
target sasaran 12 PAS (Pemerlu Atensi Sosial).