BRSAMPK "Naibonat" Membentuk Pendamping AMPK Sumba Timur
26-08-2019
SUMBA TIMUR (26 Agustus 2019) - Balai Rehablitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) "Naibonat" di Kupang membentuk satuan pendamping bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) di Kabupaten Sumba Timur sebagai wujud Program Kesejahteraan Sosial Anak (PROGRESA) luar balai, pendamping yang dibentuk berjumlah delapan orang.
Menurut Kepala BRSAMPK Supriyono, seorang pendamping harus hadir di tengah AMPK ataupun keluarganya. “Pendamping harus belajar dari apa yang mereka miliki, mengajar dari apa yang mereka ketahui dan bekerja sambil belajar,” imbuhnya.
Pendampingan Progresa di Sumba Timur ini
dilaksanakan selama tiga bulan.
Pendampingan tidak bersifat selamanya, melainkan sampai target yang didampingi mampu mandiri, kemudian tetap dipantau agar tidak jatuh lagi dan tetap dilakukan pemeliharaan semangat, kondisi, dan kemampuan secara terus menerus supaya tidak mengalami kemunduran.