Mensos Risma Naik Speedboat Jemput ODGJ yang Dipasung di Barito Kuala
13-06-2024
Penulis
Riska Surya Ananda
Penerjemah
Rizka Surya Ananda/Karlina Irsalyana
BARITO KUALA (13 Juni 2024)
-- Menteri Sosial RI Tri Rismaharini menjemput Orang Dengan Gangguan
Jiwa (ODGJ) di Desa Sei Lirik, Kecamatan Bakumpai, Kabupaten Barito
Kuala, Kalimantan Selatan, untuk dibawa ke rumah sakit agar mendapatkan
pengobatan. Untuk sampai di lokasi, Mensos Risma menggunakan speedboat
menyebrangi Sungai Martapura. Setelahnya, Mensos Risma juga menempuh
perjalanan darat sekitar 1 jam untuk menjemput ODGJ di Desa Begagap,
Kecamatan Barambai.
"Kita bawa dulu ke rumah sakit jiwa. Setelah
itu kalau sudah clear nanti kita serahkan ke keluarganya, tapi yang
jelas puskesmas sudah tahu nanti bisa diberikan obat setiap bulan sekali
di puskesmas," ujar Mensos Risma saat memberikan keterangan di hadapan
awak media, Rabu (12/6).
ODGJ yang dijemput langsung Mensos Risma
adalah ODGJ yang dipasung. Pertimbangannya pun berbeda-beda, seperti
kekhawatiran melakukan tindakan membahayakan, dan kadang-kadang
berkeliaran kemana-mana. Kepada keluarga, Mensos Risma berpesan agar
tidak malu dengan kondisi anggota keluarga yang mengalami
kedisabilitasan mental. Menurut Mensos Risma, siapapun bisa mengalami
masalah kejiwaan karena tiap orang memiliki kondisi psikis dan mental
yang berbeda. Mensos Risma menambahkan, gangguan kejiwaan juga bisa
terjadi kepada orang dengan ekonomi menengah ke atas.
Lebih
lanjut, Mensos Risma mengatakan ODGJ sama dengan penyakit fisik seperti
penyakit jantung, ginjal, dan diabetes, sama-sama membutuhkan
pengobatan. "Saya diberi tahu dokter, asal mereka rajin mengonsumsi
obat. Maka seperti penyakit jantung, diabetes juga seperti itu,"
katanya. Mensos Risma menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir
dengan biaya pengobatan sebab sudah bisa ditanggung BPJS.
Kepala
Desa Begagap, Zulhamid, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Mensos
Risma yang datang langsung menjemput ODGJ. "Saya berterimakasih sekali
kedatangan Ibu Menteri yang bisa hadir di desa kami. Bahkan Kemensos
berupaya mengobati. Semoga warga kami bisa pulih seperti semula,"
katanya.
Pembebasan pasung menjadi salah satu rangkaian kegiatan
bhakti sosial di Kabupaten Barito Kuala. Sejak awal Juni, Kementerian
Sosial telah membebaspasungkan 12 ODGJ.
BARITO KUALA (13 Juni 2024)
-- Menteri Sosial RI Tri Rismaharini menjemput Orang Dengan Gangguan
Jiwa (ODGJ) di Desa Sei Lirik, Kecamatan Bakumpai, Kabupaten Barito
Kuala, Kalimantan Selatan, untuk dibawa ke rumah sakit agar mendapatkan
pengobatan. Untuk sampai di lokasi, Mensos Risma menggunakan speedboat
menyebrangi Sungai Martapura. Setelahnya, Mensos Risma juga menempuh
perjalanan darat sekitar 1 jam untuk menjemput ODGJ di Desa Begagap,
Kecamatan Barambai.
"Kita bawa dulu ke rumah sakit jiwa. Setelah itu kalau sudah clear nanti kita serahkan ke keluarganya, tapi yang jelas puskesmas sudah tahu nanti bisa diberikan obat setiap bulan sekali di puskesmas," ujar Mensos Risma saat memberikan keterangan di hadapan awak media, Rabu (12/6).
ODGJ yang dijemput langsung Mensos Risma adalah ODGJ yang dipasung. Pertimbangannya pun berbeda-beda, seperti kekhawatiran melakukan tindakan membahayakan, dan kadang-kadang berkeliaran kemana-mana. Kepada keluarga, Mensos Risma berpesan agar tidak malu dengan kondisi anggota keluarga yang mengalami kedisabilitasan mental. Menurut Mensos Risma, siapapun bisa mengalami masalah kejiwaan karena tiap orang memiliki kondisi psikis dan mental yang berbeda. Mensos Risma menambahkan, gangguan kejiwaan juga bisa terjadi kepada orang dengan ekonomi menengah ke atas.
Lebih lanjut, Mensos Risma mengatakan ODGJ sama dengan penyakit fisik seperti penyakit jantung, ginjal, dan diabetes, sama-sama membutuhkan pengobatan. "Saya diberi tahu dokter, asal mereka rajin mengonsumsi obat. Maka seperti penyakit jantung, diabetes juga seperti itu," katanya. Mensos Risma menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan biaya pengobatan sebab sudah bisa ditanggung BPJS.
Kepala Desa Begagap, Zulhamid, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Mensos Risma yang datang langsung menjemput ODGJ. "Saya berterimakasih sekali kedatangan Ibu Menteri yang bisa hadir di desa kami. Bahkan Kemensos berupaya mengobati. Semoga warga kami bisa pulih seperti semula," katanya.
Pembebasan pasung menjadi salah satu rangkaian kegiatan bhakti sosial di Kabupaten Barito Kuala. Sejak awal Juni, Kementerian Sosial telah membebaspasungkan 12 ODGJ.
"Kita bawa dulu ke rumah sakit jiwa. Setelah itu kalau sudah clear nanti kita serahkan ke keluarganya, tapi yang jelas puskesmas sudah tahu nanti bisa diberikan obat setiap bulan sekali di puskesmas," ujar Mensos Risma saat memberikan keterangan di hadapan awak media, Rabu (12/6).
ODGJ yang dijemput langsung Mensos Risma adalah ODGJ yang dipasung. Pertimbangannya pun berbeda-beda, seperti kekhawatiran melakukan tindakan membahayakan, dan kadang-kadang berkeliaran kemana-mana. Kepada keluarga, Mensos Risma berpesan agar tidak malu dengan kondisi anggota keluarga yang mengalami kedisabilitasan mental. Menurut Mensos Risma, siapapun bisa mengalami masalah kejiwaan karena tiap orang memiliki kondisi psikis dan mental yang berbeda. Mensos Risma menambahkan, gangguan kejiwaan juga bisa terjadi kepada orang dengan ekonomi menengah ke atas.
Lebih lanjut, Mensos Risma mengatakan ODGJ sama dengan penyakit fisik seperti penyakit jantung, ginjal, dan diabetes, sama-sama membutuhkan pengobatan. "Saya diberi tahu dokter, asal mereka rajin mengonsumsi obat. Maka seperti penyakit jantung, diabetes juga seperti itu," katanya. Mensos Risma menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan biaya pengobatan sebab sudah bisa ditanggung BPJS.
Kepala Desa Begagap, Zulhamid, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Mensos Risma yang datang langsung menjemput ODGJ. "Saya berterimakasih sekali kedatangan Ibu Menteri yang bisa hadir di desa kami. Bahkan Kemensos berupaya mengobati. Semoga warga kami bisa pulih seperti semula," katanya.
Pembebasan pasung menjadi salah satu rangkaian kegiatan bhakti sosial di Kabupaten Barito Kuala. Sejak awal Juni, Kementerian Sosial telah membebaspasungkan 12 ODGJ.