Cegah Konflik Masyarakat, Kemensos Kukuhkan Pelopor Perdamaian
14-12-2020
Penerjemah
Intan Qonita N
Kementerian Sosial mengukuhkan Pelopor Perdamaian (Pordam) untuk mencegah konflik antar masyarakat yang kerap terjadi di Indonesia. Mewakili Menteri Sosial, Juliari P. Batubara, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazaruddin, menjelaskan Pordam merupakan sarana dalam memelihara perdamaian berkelanjutan di tingkat hulu dengan cara memperkuat modal sosial yang ada di masyarakat.
Kementerian Sosial mengukuhkan Pelopor Perdamaian (Pordam) untuk mencegah konflik antar masyarakat yang kerap terjadi di Indonesia. Mewakili Menteri Sosial, Juliari P. Batubara, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazaruddin, menjelaskan Pordam merupakan sarana dalam memelihara perdamaian berkelanjutan di tingkat hulu dengan cara memperkuat modal sosial yang ada di masyarakat.