Juknis Bantuan Ekonomi Produktif untuk Korban Bencana Sosial dan Eks Napiter Masuk Tahap Finalisasi

11-06-2021
 
Penerjemah
Intan Qonita N
Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial membahas Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Ekonomi Produktif untuk Korban Bencana Sosial dan Eks Napiter. Kegiatan pembahasn berlangsung di Hotel Mercure Cikini, Jl. Cikini Raya No.66, RW.5, Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Bagikan
Kemensos