JAKARTA (19 Maret 2025) - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mendorong peran aktif para Kepala Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam menyukseskan proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal itu diungkapkan mengingat kepala daerah memiliki kewajiban memutakhirkan DTSEN melalui proses validasi terhadap hasil verifikasi yang telah dilakukan di lapangan. 

"Data itu (DTSEN) saya minta persetujuan bupati/walikota, jadi data bansos itu harus ditandatangani oleh bupati/walikota agar data bisa dimutakhirkan. Semua data bansos itu sejatinya harus melalui proses disetujui oleh kepala daerah masing-masing," kata Gus Ipul di hadapan Gubernur NTT dan bupati/walikota se-NTT di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) pada Selasa (18/3/2025) malam. 

Selain itu, Gus Ipul mengatakan tiap-tiap kepala daerah juga dapat berkontribusi dalam menyukseskan program Sekolah Rakyat yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo. Ia menyebutkan, Sekolah Rakyat merupakan program prorakyat yang sangat berdampak nyata dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. 

"Jadi ada Sekolah Rakyat untuk masyarakat miskin ekstrem dan miskin di desil 1 dan 2 DTSEN. Tentu sekolah ini diperuntukkan bagi mereka di sekitar lokasi yang tanahnya milik kabupaten/kota," ucap Gus Ipul. Ia menambahkan model pendirian Sekolah Rakyat dapat berasal dari revitalisasi aset milik pemerintah daerah. 

"Saya mohon dikoordinasikan dan bisa dikirimkan ke kami data usulan revitalisasi aset dan tanah milik pemda untuk kita jadikan lokasi Sekolah Rakyat," katanya. 

Lebih lanjut, Gus Ipul mengingatkan kembali bahwa saat ini proses ground checking atau uji petik DTSEN sedang dilakukan pendamping sosial di seluruh Indonesia. Tentu proses itu sangat membutuhkan peran aktif dari pemerintah daerah. 

"Saya mohon dukung pemutakhiran lewat Dinsos, jadi Kadinsos bapak-ibu sekalian mohon dikabari. Yang akan mengajukan data itu adalah Kadinsos," ucap Gus Ipul. 

Selain itu, Gus Ipul juga menyebutkan ke depannya, pemerintah daerah akan diberikan wewenang dalam mengawasi dan memberikan penilaian kinerja terhadap para pendamping/pilar sosial yang dimiliki oleh Kemensos. Hal ini untuk memastikan proses kolaborasi dan integrasi program pusat-daerah dapat terjalin dengan baik. 

"Saya akan meminta bapak-ibu untuk mengawasi pendamping kami, bobotnya 30 persen. Lewat Dinsos nanti saya minta ikut mengawasi dan mengintegrasikan program," kata Gus Ipul. 

Merespons hal itu, Gubernur NTT, Emanuel Melki Laka Lena mengataan pihaknya siap mendukung proses integrasi program Kemensos yang ada di daerah. Ia menyebutkan pentingnya proses pemutakhiran DTSEN dilakukan secara tepat dan akurat agar bantuan yang diberikan tepat sasaran. 

"Kami siap mendukung pemutakhiran data agar bantuan yang diberikan tepat kepada yang membutuhkan," ucap Melki.