Jakarta (20 Maret 2025) - Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berupaya menanggulangi kemiskinan melalui strategi graduasi sosial dengan menggabungkan program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi berbasis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kolaborasi ini diperkuat melalui kerja sama antara Kementerian Sosial dan Kementerian UMKM.
“Dari kami setelah nanti di desil 1, 2, 3, 4 mendapatkan perlindungan sosial, lalu nanti didorong untuk graduasi lewat program pemberdayaan, yang dimana pemberdayaan itu salah satunya berada di Kementerian UMKM,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat menyambangi Kementerian UMKM di Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Masyarakat miskin dan miskin ekstrem yang berada pada desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasioanal (DTSEN) menerima berbagai program perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, dan PBI JKN. Mayoritas penerima bantuan tersebut adalah masyarakat usia produktif yang sebagian besar memiliki usaha rintisan dan berkembang.
Kemensos akan memetakan potensi ini agar mereka dapat beralih dari program perlindungan sosial ke program pemberdayaan UMKM. Diharapkan, hal ini dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka sehingga mampu keluar dari garis kemiskinan.
Gus Ipul menyampaikan Kemensos menugaskan lebih dari 33.000 pendamping PKH untuk masing-masing mendampingi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tiap tahunnya, masing-masing pendamping ditarget mampu mengraduasi 10 KPM agar dapat mandiri. “Maka tidak kurang dari 300 ribu lebih setiap tahun itu keluarga yang bisa naik kelas. Yang nanti akan berpindah mengikuti program-programnya (kementerian) UMKM,” katanya.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengapresiasi langkah Mensos Gus Ipul membangun kolaborasi antar lembaga. Menurutnya, selama ini sinergitas terhambat oleh ego sektoral. “Namun Alhamdulillah kami apresiasi tinggi-tingginya kepada Mensos karena beliau dengan sukacita membuka akses data orang miskin, miskin ekstrem sampai nanti ke atas,” katanya.
Melalui sinergitas dua kementerian, masyarakat miskin yang naik kelas nantinya akan mendapatkan pembinaan dan program pemberdayaan kewirausahaan yang menjadi domain Kementerian UMKM. Mereka akan mendapatkan akses permodalan dari berbagai skema yang sudah berjalan di Kementerian UMKM. “Treatment permodalannya berbeda-beda. Di usaha mikro sendiri, di super mikro kan ada PNM (Permodalan Nasional Madani),” kata Maman.
Maman berharap, kolaborasi dan sinergitas antara Kemensos dan Kementerian UMKM dapat mendorong lebih banyak masyarakat miskin yang naik kelas. “Aturan undang-undang bahwa fakir miskin dan anak-anak kelantar itu dipelihara oleh negara. Nah harapan kita yang dipelihara jangan kemiskinannya,” ujarnya.