Kementerian Sosial RI bersama pemerintah daerah terus berupaya mendekatkan pelayanan sosial kepada masyarakat melalui Sistem Layanana Rujukan Terpadu (SLRT) di tingkat kabupaten/kota dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang ada di tingkat desa.
Sejak tahun 2016, layanan ini menjadi tempat masyarakat menyampaikan keluhan, memperoleh bantuan, dan terhubung dengan dinas terkait untuk menyelesaikan berbagai masalah kesejahteraan sosial.